Taspen Kendari Serahkan Santunan Kematian Kerja Rp294 Juta kepada Ahli Waris ASN di Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT Taspen (Persero) cabang Kendari menyerahkan secara simbolis santunan kematian kerja kepada ahli waris Fera Musdayanti Kasim, istri dari almarhum Untung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Tenggara.
Melalui santunan tersebut, Taspen berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan peserta melalui beragam program dan layanan. Pasalnya, Taspen merupakan pengelola jaminan sosial untuk ASN khususnya PNS dan PPPK.
Manfaat yang didapatkan kepada ahli waris yaitu berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Tabungan Hari Tua (THT), dan Pensiun.
Branch Manager Taspen cabang Kendari, Endro Lestarianto mengucapkan turut belasungkawa dan terima kasih atas pengabdian mereka sebagai ASN.
“Pembayaran dilakukan kepada istri atas nama ibu Fera Musdayanti Kasim dengan estimasi/perkiraan perhitungan total uang yang dibayarkan Rp294.476.500,” katanya.
Endro merinci, jumlah uang terdiri dari THT dan asuransi kematian Rp63.658.900, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp227.317.600 dan pensiun bulanan Rp3.500.000. Pembayaran dilakukan melalui Bank Mantap KC Kendari. (kjs)