BaubauHukum

Lagi, Polisi Baubau Sita Belasan Ribu Liter Miras

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Personil Polres Baubau kembali mengamankan sedikitnya 11.597 liter Minuman Keras (Miras) dari salah satu kios di Kota Baubau.

Kapolres Baubau melalui Wakapolres Baubau, Kompol Bahtiar menjelaskan, pihaknya kembali mengamankan barang bukti dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Anoa 2022 pada Sabtu (10/4/2022), pukul 23.00 Wita.

“Kami amankan 11.597, 57 liter Miras dari Toko Fitros, di Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna,” bebernya kala memimpin Operasi Anoa 2022.

Barang bukti diamankan, kata Ia, sebab pemilik toko tidak dapat menunjukan izin tempat penyimpanan atau gudangnya sebagai sub distributor miras.

Belasan ribu liter Miras tersebut terdiri berbagai jenis brand, diantaranya Bir Bintang, Bir Guinness jumbo, Bir Prost, Bir Singaraja, Bir Heineken, Bir Bintang Kaleng Jumbo, Bir Bintang kaleng, Bir Guinness kaleng, Bir Panther mini jumlah 24 dan masih banyak jenis lainnya.

Diketahui, barang bukti Miras tersebut kini diamankan di Gudang penyimpanan barang bukti Sat Narkoba, Polres Baubau.

 

Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button