Metro Kendari

BNNP Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Lingkup Dishub Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra terus melakukan kegiatan sosialisasi implementasi inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan PN Tahun 2020-2024 serta deteksi dini penyalahgunaan narkoba di Dinas Perhubungan Provinsi Sultra.

Giat itu diikuti 30 peserta bagi ASN atau Pejabat Dishub Sultra, Rabu (1/12/2021).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sultra yang diwakili oleh Kabid Angkutan Jalan, Daud Sidupa, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada personel BNNP Sultra yang telah menyempatkan waktu untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi P4GN dan Deteksi dini.

“Olehnya itu, saya berharap kepada peserta agar mengikuti kegiatan deteksi dini dan sosialisasi P4GN dengan seksama mengingat betapa pentingnya kegiatan tersebut untuk disampaikan kepada keluarga dan sekitarnya agar tidak menyalahgunakan narkoba,” ujarnya dalam sambutannya.

Sementara, Kepala BNNP Sultra yang diwakilkan oleh Sub Koordinator Pencegahan BNNP Sultra, Mindrayatin, mengatakan, Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dan bersih dari narkoba serta mendorong OPD dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang pencegahan bahaya narkoba.

“Alhamdulillah kegiatan sosialisasi berjalan dengan tertib dan lancar,” ucapnya.

Pada kesempatan itu juga, pihaknya menyampaikan Meteri pada peserta dengan judul ‘Peran Serta Pemerintah Daerah dalam Fasilitasi P4GN’.

“Sehingga kami dari BNNP berharap agar Dishub Sultra dapat melaksanakan empat aksi ginerik P4GN sehingga tercipta lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.

Selain itu, penyajian materi yang disampaikan Kepala Bidang Ketahanan, Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol, Hamdani dengan judul Permendagri Nomor 12 Tahun 2019, Perda Nomor 7 Tahun 2019, Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dan SK Gubernur Nomor 302 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Terpadu P4GN dan Prekursor Narkotika di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka Pelaksanaan dan Pelaporan P4GN.

Kegiatan selanjutnya yaitu pelaksanaan tes urine dengan menggunakan rapid test 6 parameter (MOP, MET, COC, THC AMP, BZO) kepada 20 orang dari peserta kegiatan. Hasil dari screening test tersebut adalah negatif.

Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan mulai dari physical distancing, menggunakan Masker, hand sanitizer, mengukur suhu dengan termometer Infrared yang ketat demi menjaga penularan dan penyebaran Covid-19. (cds*)

Reporter: Sesra
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button