Headline

GM VDNI Dukung Langkah Polisi Usut Dugaan Tambang Ilegal

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Puluhan Alat berat Dump Truk PT. Obsidian Stainless Steel (PT.OSS) disegel oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sultra yang beroperasi di Desa Tanggobu, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe (28/6/2019)

Penyegelan ini dilakukan akibat PT OSS diduga telah melakukan penambangan tanah urug di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) tanpa dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Menanggapi hal ini Rusmin Abdul Gani Deputy Site Manager PT. Virtu Dragon Nickel Manager (PT. VDNI), Membenarkan dan mendukung langkah hukum ini.

[artikel number=3 tag=”tambang,polisi”]

“Benar memang telah terjadi penyegelan alat dan sebagian besar itu alat berat PT OSS terkait dengan penggalian tanah urug tanpa izin.

“Prinsipnya kami mendukung upaya kepolisian untuk penertiban agar penambang-penambang ini lebih baik lagi proses hukum kita dukung,” terangnya (29/6/2019).

Untuk itu kata Rusmin, langkah yang akan lakukan adalah melakukan komunikasi memberikan keterangan proses ini jelas terang benderang siapa yang bertanggungjawab.

Selain itu, kata Rusmin, pihaknya akan melakukan penyelidikan di internal PT OSS terkait dugaan aktivitas penambangan tanpa dokumen IPPKH

“Terkait perizinan tersebut saya baru akan mengeceknya. Sebab saya menjabat lebih kurang tiga bulan sehingga saya belum mengetahui persis terkait perizinan tersebut,” tegas Rusmin.

Akibat penyegelan ini Rusmin juga mengatakan PT OSS mengalami kerugian sekitar Rp 150 hingga 200 Juta/perhari akibat tidak beroperasinya alat berat tersebut.

Reporter: Musdar
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button