Categories: Metro Kendari

Serap Aspirasi Warga Mandonga dan Puuwatu, Sahabuddin Siap Realisasikan Infrastruktur di 2023

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sahabuddin menggelar reses masa sidang III tahun 2022-2023, di sejumlah lokasi di Kecamatan Mandonga-Puuwatu Kota Kendari, yang digelar selama dua hari, 26-27 Oktober 2022.

Kedatangan Sahabuddin guna menyerap aspirasi masyarakat lewat reses tersebut. Ia banyak mendapat usulan-usulan atau permintaan terkait infrastruktur, misal di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.

Ketua RT 15 RW 05 Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Jamaluddin menyatakan, kehadiran anggota DPRD Kota Kendari di wilayahnya begitu berarti bagi masyarakat setempat.

Sebab menurut dia, dengan agenda reses ini, warganya tentu dengan secara bebas meminta dan mengusulkan apa-apa yang mereka inginkan di wilayahnya. Meski begitu, diakui Sahabuddin melalui pokirnya sudah ada beberapa yang direalisasikannya.

“Kali ini kami usulkan sumur bor dan draninase. Sebelumnya sudah ada draninase yang dibuat, namun itu belum cukup untuk menampung debit air ketika lagi hujan,” katanya.

Sementara itu, Ketua RT 14 RW 05, Yakub  dalam mengusulkan program tidak berbeda jauh dengan di RT 15 RW 05. Mereka menginginkan adanya pengadaan sumur bor, yang selama ini mereka sangat kekurangan air bersih.

“Ada beberapa masyarakat minta, itu sumur bor, jalan paving blok dan drainase, termaksuk penerangan jalan atau lampu jalan,” ucapnya, Jumat (28/10/2022).

Menjawab keluhan dan permintaan warga, Sahabuddin berjanji apa yang sudah warga inginkan, dirinya akan mengawal dan merealisasikanny pad anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023. Menurutnya, permintaan masyarakat perlu disikapi secara serius karena menyangkut hajat orang banyak. Apalagi berkaitan dengan kebutuhan air bersih yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat itu sendiri.

Pengadaan air bersih melalui sumur bor, lanjut dia, secara berkesinambungan akan dianggarkannya dengan mengawal di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kendari.

“Air bersih ini harus secepatnya kita realisasikan, paling lambat tahun 2023 sudah harus dianggarkan, termaksuk permintaan warga lainnya,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro

Komentar