Metro Kendari

Sekda Sultra Pastikan Proses Penyelanggaraan PPDB Tidak Ada Diskriminasi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, memastikan proses penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak ada diskriminasi. Hal ini dilakukan dengan baik melalui sistem layanan dalam penerimaan siswa baru di semua jenjang satuan pendidikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

Asrun Lio menjelaskan, dinamika penyelenggaraan PPDB, turut pula mendapat perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Surat Edarannya Nomor 7 Tahun 2024.

“Untuk itu kami mengajak semua pihak untuk secara bersama-sama mengawal proses pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025, yang akan segera dilaksanakan pada Bulan Juni sampai Juli mendatang,” katanya, Jumat (14/06/2024).

Ia berpesan agar tidak menambah kuota daya tampung, untuk mengakomodir kepentingan tertentu guna mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme. Olehnya, semua harus menggunakan jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua atau wali, dan jalur prestasi, untuk mengakomodir seluruh keberlanjutan pendidikan anak-anak di Sultra.

Asrun Lio juga menaruh harapan besar agar para penyelenggara penerimaan peserta didik baru, dapat menaati dan mengikuti pedoman dalam aturan yang telah ditetapkan.

“Untuk penyelenggara harus menaati aturan yang ada. Hindari juga titipan, nota, pungli, dari manapun asalnya,” ujarnya.

Jenderal ASN itu mengatakan dalam pelaksanaan agenda tahunan tersebut, diperlukan pengawalan bersama dari para stakeholder untuk mengatasi potensi keluhan masyarakat terkait rekrutmen siswa baru. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button