Advertorial

SDN 70 Kendari Tak Kunjung Diperbaiki Lantaran Terkendala Pemilik Lahan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Menerima laporan terkait bangunan sekolah yang tak layak, DPRD Kendari melakukan kunjungan ke SDN 70 Kendari.

Di lapangan, Komisi III yang dipimpin Rajab Djinik bersama anggota komisi III lainnya dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari, Saemina menemukan fakta, rupanya sekolah tersebut terkendala dengan pemilik lahan sehingga belum diperbaiki.

Diungkapkan Rajab, ada dua objek permasalahan yang terjadi di SDN 70 Kendari. Pertama terkait bangunan dan kedua lahan.

“Awalnya kita pikir hanya bangunan, ternyata kenapa pemerintah kota belum membenahi sekolah ini. Karena ada halangan dari yang mengklaim bahwa dia (pemilik lahan) masih memiliki hak atas tanah di SD 70 Kendari,” jelas Rajab di temui di SDN 70 Kendari, Senin (30/1/2023).

Mewakili DPRD Kendari, Rajab berharap dikmudora bersama aset dan BPN segera menyelesaikan hak masyarakat tersebut. Jika memang haknya maka harus dibayarkan. Jika tidak tentu dipertegas sesuai aturan bahwa ini milik negara.

“Sehingga ke depan tidak ada lagi masalah seperti ini. Kita beri waktu dua bulan bagi dikmudora untuk diselesaikan, kemudian baru dibicarakan terkait pembenahan infrastruktur,” terang dia.

Kadikmudora, Saemina mengatakan, kondisi bangunan SDN 70 Kendari memang sudah harus dilakukan perbaikan dan pihaknya telah memprogramkan itu dari jauh-jauh hari. Hanya saja, karena masih ada masalah dengan pemilik lahan sehingga diurus dulu pembebasan lahan sekolah tersebut.

“Hasil rapat bersama, lahan yang menjadi sengketa 144 meter persegi. Karena dari yang diketahui dari pemilik lahan bahwa dia menghibahkan tanahnya 1.400 meter persegi namun yang ada di sertifikat 1.544 meter persegi,” paparnya.

Saemina mengatakan, pihaknya akan mengurus persoalan lahan kemudian beralih ke perbaikan infrastruktur.

Kepala SDN 70 Kendari, Jusliyanti berharap setelah adanya pertemuan ini, ada realisasi dari pemerintah untuk mengatasi bangunan ini yang bisa dikatakan tidak layak, bahkan ada bangunan yang tidak digunakan karena sudah cukup tua.

“Ada satu bangunan yang tidak digunakan karena takut rubuh inilah yang utama karena bersambung dengan WC, kita juga memerlukan pagar,” katanya.

Belum lagi lanjutnya, ruang kelas yang terbatas hanya lima kelas yang siap, perpustakaan pun kita sekat untuk dibagi dengan ruang kelas.

Diketahui, siswa di SDN 70 sekitar 200 dengan jumlah siswa di masing-masing kelas sebanyak 40. Bisa dikatakan sesak dan padat. (ADV)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button