Metro Kendari

Warga Soroti Debu Proyek Pengaspalan di Jalan Banteng, DPRD: Tanggung Jawab Kontraktor

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Proyek pengaspalan di Jalan Banteng, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) disorot masyarakat. Pasalnya, pengerjaan yang baru pada tahap pengerasan itu memicu dampak debu yang bertebaran di sepanjang ruas jalan.

Salah satu warga Kelurahan Rahandouna, Hasrul kepada media ini mengatakan, sejak pengerjaan proyek peningkatan jalan dikerjakan pihak ketiga atau kontraktor pemenang tender, seakan mengabaikan tanggung jawabnya.

Mestinya, selama proses pengerjaan jalan baik dari tahap pengerasan ataupun saat pengaspalan dimulai, perusahaan terkait bertanggung jawab untuk melakukan penyiraman di atas ruas jalan sehingga tidak menimbulkan dampak debu.

Tetapi faktanya, kata Hasrul, masyarakat harus menanggung dampak yang ditimbulkan akibat pengerjaan jalan tersebut, ditambah pihak perusahaan seolah lupa akan tanggung jawabnya.

“Tiap hari warga di sini menghirup debu, kadang masyarakat secara mandiri menyiram, tapi tidak semuanya. Harusnya ini menjadi tanggung jawab perusahaan yang mengerjakan proyek ini,” katanya.

Dia berharap, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari lebih tegas lagi terhadap para kontraktor, dan senantiasa mengingatkan akan tanggung jawab pihak ketiga.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari La Ode Muhamad Rajab Jinik menyesalkan sikap kontraktor yang seakan lari dari tanggung jawab. Sebab persoalan debu yang ditimbulkan karena adanya pengerjaan jalan itu menjadi tanggung perusahaan.

Sehingga, ini yang perlu menjadi perhatian bagi perusahaan terkait. Jika masalah ini tak segera ditangani dengan baik dan cepat maka dampaknya akan lebih besar lagi. Bisa saja timbul wabah penyakit gangguan pernapasan terhadap masyarakat karena menghirup debu.

“Ini tanggung jawab kontraktor atau pihak ketiga. Kita minta terhadap pihak ketiga untuk memperhatikan persoalan ini dan dapat menyelesaikan pengerjaan ini secara tepat waktu,” ujarnya.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Kendari Abdul Malik mengatakan bahwa menyoal keluhan masyarakat, pihaknya akan menyampaikan ke pihak perusahaan.

“Sudah disampaikan ke penyedianya,” singkat dia saat dihubungi lewat pesan WhatsApp.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini belum dapat mengonfirmasi ke pihak CV Bagas Saputra selaku penanggung jawab pengerjaan karena keterbatasan akses. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button