Metro Kendari

HUT ke-78 RI, Pemkot Kendari Bertekad Wujudkan Pelayanan Berkeadilan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Melalui perayaan hari kemerdekaan ke-78 RI, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bertekad mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan tanpa diskriminasi. Hal ini diungkapkan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu usai melaksanakan HUT RI di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (17/8/2023). Ia menuturkan, HUT kemerdekaan hendaknya dimaknai untuk meningkatkan semangat patriotisme dan nasionalisme warga Indonesia.

“Tentu perjuangan saat ini bukan perjuangan untuk merebut kemerdekaan dari penjajah tetapi untuk mewujudkan kemajuan, kesejahteraan, dan pelayanan tanpa diskriminasi,” jelasnya.

Terkait pelayanan publik yang berkeadilan, Pemerintah Kendari sementara melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Dimana semua pelayanan masyarakat, sudah bisa diakses di MPP tersebut.

“Disamping itu, terkait pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, pemukiman dan air bersih juga menjadi prioritas pemerintah yang saat ini sedang dalam proses pembenahan secara bertahap,” kata Asmawa.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kendari, Subhan ST mengungkapkan, usia ke-78 RI ibarat manusia angka 78 bukan lagi usia muda tetapi sudah cukup matang. Sehingga, sebagai warga negara dan generasi penerus wajib melanjutkan perjuangan para pahlawan.

“Seperti melanjutkan pembangunan kota yang berdasar kepada kepentingan rakyat,” ucapnya.

Subhan menambahkan, untuk pelayanan publik Pemkot Kendari sudah memiliki MPP yang diharapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh warga Kota Kendari. Pihaknya pun menginginkan dengan adanya MPP bisa mewujudkan terciptanya pelayanan publik yang berkeadilan.

Pada hari kemerdekaan ini, Wali Kota Kendari Asmawa juga memberi penghargaan Satyalanacana Karya Satya kepada Ir Agus Salim selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Saemina selaku Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, dan Icun Cun H Yadi selaku Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Tobuuha Kota Kendari. Ketiganya diberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya 30, 20 dan 10 tahun masa bakti berdasarkan keputusan Presiden RI, Joko Widodo nomor 19/TK/TAHUN2023. (bds)

 

Reporter: Septi Syam
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button