Hukum

Dijanji Bakal Dinikahi, Seorang Janda Asal Jakarta Ditipu Tentara Gadungan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang janda berinisial AZ asal Kota Jakarta Utara tertipu oleh mulut manis lelaki bernama Gunawan yang mengaku anggota TNI. AZ dan Gunawan berkenalan melalui sosial media facebook.

Kapolsek Baruga, AKP Idham Syukri menjelaskan, hanya dengan kartu tanda anggota (KTA) TNI yang dibuat sendiri oleh pelaku, korban pun percaya bahwa pria yang dikenalnya itu adalah seorang anggota TNI AD berpangkat sersan dua.

“Dengan perkenalan itu, hubungan keduanya semakin dekat hingga akhirnya menjalin hubungan pacaran. Korban juga semakin yakin, karena di iming-imingi bahwa dirinya akan dinikahi,” ujar AKP Idham, Selasa (6/11/2018).

Seiring berjalannya waktu, pelaku meminjam uang berkali-kali hingga Rp30 juta kepada AZ, dengan janji akan dikembalikan. Karena sudah percaya akhirnya korban mengirimkan uang itu kepada pelaku melalui transfer.

BACA JUGA:
>   Diteriaki Penculik, Satpol PP di Kendari Dikeroyok Massa
>   Dinilai Ilegal, Mahasiswa Desak PT Adhi Kartiko Pratama Dihentikan
>   Cara Mudah Adukan Pelayanan Publik Lewat E-Humas
>   Minimnya Peserta Tes Cat CPNS Yang Lulus, Bagaimana Solusinya?

“Identitas tentara gadungan itu terungkap, setelah teman AZ memiliki kenalan seorang Babinsa, sehingga dimintalah Babinsa itu untuk mengecek nama Gunawan di Koramil, ternyata dia bukan tentara, maka ditelponlah pelaku lalu diamankan,” jelasnya.

Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah dibantu oleh anggota Babinsa Koramil Kota. Pihak Koramil kemudian menghubungi pihak Polsek Baruga. Gunawan pun digiring di Mapolsek Baruga pada Senin (5/11/2018)

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: Fadli Aksar
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button