Metro Kendari

Dituding Dalang Isu Sara Disosmed, Wanita Muda Lapor ke Polda

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tak terima nama baiknya dicemari sebagai dalang isu sara disosial media, seorang perempuan berinisial AF(16), mengajukan gugatan di Polda Sultra.

Gugatan terkait pelecehan seksual anak dibawah umur, yang diduga dilakukan oleh pemilik akun facebook “Om Kacilong” yang berinisial AP.

Dirinya menolak perihal tuduhan yang dilontarkan beberapa oknum di media sosial, sebagai dalang dari isu sara yang beredar.

[artikel number=3 tag=”sosmed,kendari”]

“Saya tidak kenal baik dengan AP, tiba-tiba beredar berita fitnah disosmed kalau saya yang bajak akunnya karena saya sakit hati masalah cinta sama dia,” ungkapnya, ketika ditanyai Detiksultra.Com.

Pendamping hukum AF, Supriadin, memaparkan bahwa, ada beberapa oknum yang tidak bertangung jawab berusaha mengkambing hitamkan pelapor.

Pihaknya akan mengajukan tuntutan, terkait dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh AP.

“Kami telah mengajukan tuntutan terkait pencabulan anak dibawah umur, mengacu pada pasal 76E UU 35/2014, pasal 81 dan 82 UU perlindungan anak dan perempuan, serta pencemaran nama baik merujuk pada Pasal 310 ayat (1) KUHP,” jelasnya.

Proses pengajuan tuntutan, pihaknya telah memasukkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu(SPKT) Polda Sultra, Selasa (16/7/2019).

“Untuk berkas laporan kami sudah masukkan di SPKT, terkait cek visum juga sudah dilakukan, sisa menunggu proses dari pihak kepolisian, dalam hal ini Ditreskrmum Polda Sultra untuk mengusut kasus tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Gery
Editor : Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button