Metro Kendari

PPKM Level 3 Dibatalkan, Begini Tanggapan Wali Kota Sulkarnain

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyebut pembatalan PPKM level 3 adalah keputusan pemerintah pusat. Pastinya ia melihat ini adalah langka yang baik. Pasalnya sudah dipertimbagnkan merujuk pada peraturan dan kebijakan pemerintah pusat.

Kata Sulkarnain, walaupun level 3 tidak diberlakukan akan tetapi pointnya adalah mengantisipasi akhir tahun tidak terjadi penularan virus seperti tahun sebelumnya.

“Rencananya akhir tahun kan PPKM Level 3 seluruh Indonesia. Sebenarnya ini maksudnya untuk melindungi kita semua agar masyarakat tidak terlena dengan zona yang sudah hijau dan tetap membatasi diri,” kata Sulkarnain saat diwawancara, Jum’at (10/12/2021).

Menurut Wali Kota, pemerintah melakukan pemerataan level PPKM di seluruh Indonesia demi mengantisipasi adanya euforia masyarakat saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Karena di akhir tahun itu kan banyak acara yang mengabaikan protokol kesehatan dan seterusnya ini dalam rangka untuk mengantisipasi hal itu,” ujar Wali Kota.

Sulkarnain juga menilai, dengan adanya penerapan PPKM Level 3 pada pada Natal dan tahun baru dapat menjaga kondisi saat ini yang mulai kondusif dari penyebaran Covid-19.

Sulkarnain menuturkan, pekan depan pada awal Desember 2021 pihaknya bakal mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru sekaligus untuk mengetahui ketentuan-ketentuan dalam penerapan PPKM Level 3 nantinya.

“Kita masih tunggu seperti apa regulasi yang menyertai level 3 nantinya. Kemungkinan pekan depan akan ada rapat koordinasi lagi dengan pemerintah pusat karena setiap akhir pekan kita selalu ada rapat koordinasi,” ungkap Sulkarnain Kadir.

Saat ini Kota Kendari nihil kasus aktif Covid-19 dari jumlah akumulatif kasus infeksi virus corona per 23 November 2021 tercatat 7.719 kasus dengan jumlah penderita yang sudah sembuh 7.624 orang dan pasien yang meninggal dunia sebanyak 95 orang.

Sebelumnya, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 secara menyeluruh di wilayah Indonesia selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah adanya peningkatan kasus Covid-19.

Reporter: Dahlan
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button