Sultra Raya

Pelayanan LAIKA di Kelurahan Bende Ikuti Prokes Covid-19

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pelayanan administrasi di kantor kelurahan dalam Kota Kendari berbasis online dengan memanfaatkan aplikasi LAIKA (Layanan Integrasi Kendari).

LAIKA adalah aplikasi pelayanan pengurusan surat-surat administrasi kependudukan pada setiap kelurahan di Kota Kendari.

Aplikasi LAIKA ini memudahkan masyarakat Kota Kendari mulai dari informasi persyaratan pelayanan, proses pengajuan pelayanan, dan penerbitan surat-surat.

Di Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pelayanan surat- surat administrasi, ketat memberlakukan standar protokol kesehatan.

Warga yang datang di kelurahan untuk pengurusan dan pemanfaatan sistem aplikasi LAIKA wajib mengenakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.

Kepala Kelurahan Bende, Alimin, tidak main-main dengan standar protokol kesehatan untuk cegah penularan Covid-19.

Kata Alimin, Warga yang tak bermasker dan abai dengan peringatan protokol kesehatan oleh pihak kelurahan, maka akan suruh pulang.

“Kami tegas soal Prokes, warga yang datang harus pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, yang abai soal prokes ini, kami suruh pulang,” katanya.

Lanjutnya, ketatnya Prokes Covid-19 juga berlaku kepada seluruh staf kelurahan, utamanya bagian pelayanan administrasi yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Pelayanan LAIKA dengan Prokes Covid-19 yang ketat, ungkap Alimin, juga sesuai anjuran pemerintah dalam penanggulangan corona secara menyeluruh.

Penilaian Alimin, ada peningkatan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan ini, terbukti selama menjabat Lurah Bende, dominan masyarakat sangat preventif terhadap penularan corona dengan full standar protokol kesehatan.

Reporter: Dahlan
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button