Categories: Metro Kendari

Pengedar Narkoba yang Ditangkap Disebut Jaringan Lapas Kendari, Kalapas: Itu Tidak Benar

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, Abdul Samad Dama angkat bicara mengenai tudingan maraknya peredaran narkotika di dalam lapas yang dipimpinnya tersebut.

Abdul Samad Dama mengungkapkan, setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, tersangka pengedar narkoba sebanyak satu kilogram asal Kampung Salo yang ditangkap baru-baru ini, dan disebut sebagai jaringan Lapas Kelas II A Kendari tidaklah benar.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak terkait dan ternyata bukan jaringan dari sini. Benar pernah ada pelaku narkoba yang menyebut jaringan lapas, tetapi lapas tersebut bukan berasal dari Lapas Kelas II A Kendari,” ungkapnya ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/2/2021)

Lebih lanjut Abdul Samad menjelaskan, sejak kepemimpinannya sebagai kepala lapas, pengamanan serta pencegahan begitu ketat dilakukan kepada para napi guna memutus mata rantai peredaran narkotika yang ada di Sultra ini.

“Untuk langkah pencegahan kami setiap minggu melakukan penggeledahan kamar baik sore maupun malam hari dan kita juga mengecek penggunaan handphone, apalagi sekarang itu kadang-kadang para tersangka mengatakan bahwa barang itu diperoleh dari lapas, pas dicek ternyata bukan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sultra, KH. Muslim menjelaskan bahwa kasus penyelundupan narkoba pada jaringan lapas dan rutan menjadi bidik para pelaku dan pengguna barang haram tersebut. Sehingga berbagai macam cara dilakukan untuk memasukkan narkoba ke dalam lapas.

“Alhamdulillah di Lapas Kendari ini sudah tiga kali berturut-turut kita gagalkan, tetapi yang trend lagi akhir-akhir ini penangkapan yang di luar di dalam jaringan lapas. Kami bersyukur setelah kita melakukan klarifikasi ke polda ternyata tidak ditemukan dan tidak ada dalam lapas,” lanjutnya.

Muslim juga mengatakan, untuk mencegah peredaran narkoba jaringan lapas dan rutan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan kepolisian dan BNN.

“Dan kalau ada yang menyebut jaringan lapas, mari kita cari dan kalau terbukti kita serahkan ke pihak berwenang untuk diproses secara hukum,” ujarnya.

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Komentar