Categories: Metro Kendari

Pendemo Jalan Poros Lambuya-Motaha, Inap di Lokasi Aksi

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Konawe Selatan (AMKS) hingga kini masih menggelar aksi demonstrasi dan pemblokadean jalan Poros Lambuya-Motaha di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Jenderal Lapangan (Jenlap) AMKS, Titomarhaen, menyatakan massa akan menginap dititik perbatasan Desa Langgea-Lamooso, sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi jalan di wilayah itu. Aksi menginap ini juga sebagai bentuk tuntutan kepada pemerintah agar titik jalan di desa mereka, segera mendapat kejelasan perbaikan.

Massa sudah mendirikan tenda-tenda penginapan dititik lokasi itu.

“Iya rencana kami (massa aksi) dari kalangan mahasiswa dan masyarakat akan bermalam, dan kami sudah mendirikan tenda,” ungkap dia, kepada Detiksultra.com, Senin (20/7/2020).

Tambahnya, bila semisal massa aksi tidak bermalam dititik demonstrasi, maka bisa jadi kendaraan bermuatan tonase besar yang tadinya dapat ditahan untuk tidak melewati jalan Poros Motaha-Lambuya, dapat mengambil kesempatan untuk menerobos.

BACA JUGA :

“Kita jaga, jangan sampai mereka menerobos ketika massa aksi lengah karena tidak di lokasi demo,” jelasnya.

Selebihnya, lanjut mantan Calon legislatif (Caleg) di Konawe Kepulauan (Konkep) ini mengatakan aksi demonstrasi akan terus berlanjut, hingga ada kepastian penanganan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Sampai hari ini kami masih konsisten dan ini akan terus berlanjut (Demonya) sampai ada titik terang. Simpatisan dari warga sekitar pun terus berdatangan. Ini membuktikan bahwa mereka sudah resah dengan kondisi jalan yang tak kunjung dibenahi,” tukasnya.

Untuk diketahui, AMKS menuntut Dinas PU Bina Marga Sultra agar segera mengalokasikan anggaran penanganan darurat untuk perbaikan jalan di Poros Lambuya-Motaha, khususnya di Kecamatan Angata, Konsel.

Termasuk, mendesak pihak PU Bina Marga Sultra mengalokasikan anggaran peningkatan jalan Tahun Anggaran (TA) anggaran 2021.

AMKS menolak penggunaan jalan yang melebihi kapasitas beban jalan. Kemudian mendesak pihak PU Bina Marga Suktrs segera menemui massa aksi di titik aksi untuk menyepakati Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait aspirasi yang disuarakan.

Jika tuntutan perbaikan jalan tak direspon, maka massa mengancam demo besar-besaran desak turunkan pejabat kepala dinas.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Komentar