Pendahulu Tersandung Hukum, Demokrat Ingatkan Abdul Azis Tak Jatuh di Lubang yang Sama
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra), Muh. Endang SA mengingatkan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim).
Diketahui sebelumnya, pemilihan Wakil Bupati Koltim dilaksanakan kemarin, Kamis 28 Juni 2022 di Gedung Kantor DPRD Koltim.
Abdul Azis keluar sebagai pemenangnya dengan 13 suara, mengalahkan kompetitornya Hj. Diana Massie hanya mampu meraup 11 suara.
Dengan demikian, Endang mengingatkan Abdul Azis agar amanah yang diberikan masyarakat benar-benar dijalankan sesuai jalurnya, yang dilandasi dengan dasar hukum tentunya.
Dia tidak ingin kejadian pilu kembali dialami, ketika Kabupaten Koltim yang baru dijabat kepala daerahnya, harus tersandung kasus hukum. Hal itupun ditekankan Endang ke Abdul Azis.
Demokrat yang menjadi salah satu partai pengusung Abdul Azis tidak mau ketika figur yang diusungnya tersandung masalah hukum atau jatuh di lubang yang sama.
“Jadi Azis kami ingatkan, jangan jatuh di lubang yang sama, apalagi sampai tersandung kasus hukum, cukup yang lalu sebagai pelajaran berharga,” ungkap dia, Jumat (29/7/2022).
Selain itu, mantan Wakil Ketua DPRD Sultra ini meminta kepada Wakil Bupati Koltim terpilih, yang nantinya naik tahta jadi Bupati Koltim sisa periode 2021-2026, dapat mempersatukan perbedaan yang ada pada masyarakat.
Abdul Azis sepatutnya harus menjalankan roda pemerintahan tanpa membedakan-bedakan atau mengkotak-kotakan antara pendukung dan yang bukan pendukung.
Justru disini, Abdul Azis perlu berdiri dengan kepala tegak guna membuktikan bahwa dirinya pantas memimpin Kabupaten Koltim. Olehnya itu, visi misi yang disampaikan di sidang paripurna harus benar-benar diimplementasikan.
“Azis saat ini bukan utusan partai lagi, tapi milik rakyat Koltim. Jadi harus persatukan semua warganya,” tukasnya.
Sebagai informasi tambahan, kursi Bupati dan Wakil Bupati Koltim sisa periode 2021-2026 kini mengalami kekosongan, pasca bupati definitif Samsul Bahri Majid meninggal dunia.
Posisinya sempat diisi tandemnya Wakil Bupati Koltim, Andi Merya Nur. Namun belum berselang lama, politisi Gerindra itu tersandung kasus korupsi dana hibah BPBN dan terbukti bersalah.
Kepala pemerintahan Koltim diisi sementara Pj bupati, sembari menunggu hasil Pilwabup. Yang nantinya, ketika sudah ada maka dengan sendirinya Wabup Koltim akan mengisi jabatan Plt Bupati.
Selanjutnya, Plt Bupati ini ditetapkan sebagai Bupati Koltim definitif dan dilakukan kembali Pilwabup. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki