Categories: Metro Kendari

Pemprov Sultra Alokasikan Rp24,77 Miliar untuk Pengerjaan Tiga Ruas Jalan

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,77 miliar untuk pengerjaan tiga ruas jalan.

Alokasi anggaran tersebut telah dilakukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga dalam penandatangan kontrak yang dilakukan sebelumnya di Aula Dinas SDA dan Bina Marga pada Senin (8/7/2024) lalu.

Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra Pahri Yamsul mengatakan, kontrak pengerjaan ini yakni peningkatan ruas jalan Raterate-Polipolia, Jalan Halu Oleo (Nanga-Nanga) dan Jalan Alangga-Tinanggea.

“Untuk nilai kontrak peningkatan ruas jalan di Raterate-Polipolia di Kolaka Timur (Koltim) dengan anggaran Rp11,57 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan waktu penyelesaian hingga akhir November,” katanya, Kamis (11/7/2024).

Lebih lanjut, untuk peningkatan jalan Halu Oleo (Nanga-nanga) Kendari dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,8 miliar dan waktu pekerjaan hingga akhir Oktober 2024.

Pengerjaan terakhir yaitu ruas jalan Alangga-Tinanggea (Konsel) dengan anggaran Rp5,4 miliar yang akan dikerjakan mulai Juli hingga awal November 2024.

“Kami mengimbau kepada kontraktor agar dapat menyelesaikan proyek sesuai waktu ditentukan serta sesuai standar tinggi,” terangnya.

Tambah Pahri, pengerjaan peningkatan ruas jalan ini harus sesuai standar sebab jika tidak sesuai dengan spesifikasi maka Dinas SDA dan Bina Marga akan membongkar serta mengembalikan material yang digunakan.

Dalam kontrak itu juga tercakup pekerjaan konsultasi selain konstruksi, yang diharapkan dapat memastikan bahwa semua aspek proyek dijalankan dengan sebaik mungkin.

Melalui kontrak pengerjaan tersebut, ia berharap masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari peningkatan tiga ruas jalan, guna mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi pekerjaan jalan itu untuk memastikan kualitasnya,” ujarnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Komentar