kesbangpol sultra
Metro Kendari

Pemprov, BPKP, Polda, dan Kejati Sultra Teken MoU Penanganan Tipikor

Dengarkan

KENDARI – DETIKSULTRA.COM – Empat lembaga pemerintahan di Sulawesi Tenggara (Sultra), sepakat bekerjasama lebih erat dalam bidang penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

Lembaga tersebut masing-masing Pemerintah Provinsi Sultra, Polda, Kejaksaan Tinggi, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sultra. Penandatanganan MoU dilaksanakan disalah satu hotel Kendari, Selasa (5/10/2021).

Gubernur Sultra, Ali Mazi, mengapresiasi MoU tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyinergikan pikiran dan langkah serta sumber daya yang dimiliki untuk bekerjasama, saling mendukung, bahu membahu, memberi informasi, dan berkoordinasi dalam upaya penanganan korupsi di Provinsi Sultra.

Katanya, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturrahmi dan wahana untuk meningkatkan peran dan memperkuat kemitraan strategis antara lembaga, yakni pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan BPKP perwakilan provinsi.

“Kesemuanya adalah komponen pembangunan daerah yang diharapkan dapat terus berkolaborasi dalam rangka mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah,” kata Ali Mazi

Menurutnya, penandatanganan MoU merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama yang dilaksanakan pada tahun 2018 antara Pemprov, Kejati, dan Polda Sultra tentang penanganan pengaduan masyarakat, dimana kegiatan tersebut diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Disamping itu, dalam memperkuat kerjasama yang sinergis di antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan koordinasi penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi.

“Saya berharap, APIP dalam hal ini inspektorat daerah agar tidak lagi mencari kesalahan, tetapi menangkap sinyal awal peluang terjadinya tindak pidana korupsi,” ungkap Gubernur.

Untuk itu, APIP diharapkan terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kapabilitas agar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dapat memberikan keyakinan yang memadai dan mampu meminimalkan timbulnya praktek-praktek korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Ditambahkan Gubernur, Pemprov Sultra sangat mendukung berbagai langkah yang ditempuh guna memperkuat sinergitas APH dan APIP, yang tidak hanya dibutuhkan dalam penanganan pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi, namun dalam hal mendukung kemajuan pembangunan di Provinsi Sultra.

Dengan adanya perjanjian kerjasama antara APIP dan APH, diharapkan menjadi dasar dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

“Saya berharap, semoga koordinasi antara APIP dan APH di Sultra dapat terjalin dengan baik demi terwujudnya clean government di Provinsi Sultra,” tutupnya.

Reporter: Betyrudin
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024