Buton

Pemda Buton Tandatangani Kerja Sama Kartu Kredit dengan Bank Sultra

Dengarkan

BUTON, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton melakukan penandatanganan kerja sama dengan Bank Sultra di kantor Bank Sultra Kendari, Senin, (29/01/2024).. Kerja sama ini terkait penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Kabupaten Buton.

Pj Bupati Buton, La Ode Mustari mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen antara Pemerintah Kabupaten Buton dan Bank Sultra, sebagai rekanan pembukaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Buton.

“Kita tetap komitmen dengan Bank Sultra, sebagai bank daerah untuk Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Buton,” katanya, Senin (29/01/2024).

Dalam kesempatan tersebut Mustari menyampaikan pentingnya kas keliling untuk menjangkau masyarakat di desa, sehingga aktivitas perputaran perekonomian desa berjalan lancar tanpa harus ke ibu kota.

Ia juga berharap kerja sama ini bisa berjalan dengan baik, sehingga kartu kredit pemerintah daerah bisa digunakan sebagaimana mestinya dan Bank Sultra akan terus menjadi bank kebanggaan warga Sultra.

“Atas kerja sama yang telah berlangsung beberapa tahun, kita berikan apresiasi yang setinggi tingginya atas dedikasi Bank Sultra menjadi mitra pemerintah daerah sebagai bentuk pelayanan publik,” ungkapnya.

“Terimah kasih kepada pihak Bank Sultra yang telah mensuport pemerintah Kabupaten Buton, semoga ke depan lebih baik dan Bank Sultra bisa berprestasi,” imbuhnya.

Tempat yang sama, Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif mengucapkan terima kasih kepada Pemda Buton, yang telah mempercayakan pembukaan rekening kas daerah.

“Terimah kasih Pemda Buton, yang selalu mempercayakan kepada Bank Sultra, semoga kami dapat memberikan pelayanan yang terbaik,” ucapnya.

Ia berharap, kerja sama yang telah terjali ini akan selalu terjaga dan saling membangun kepercayaan, sehingga Bank Sultra akan menjadi mitra bagi Pemda Buton. (bds)

 

Reporter: Safrin
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button