Hukum

Pelaku Pembunuhan Warga di Kolaka Utara Diborgol, Motif Diduga Utang Piutang

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pelaku pembunuhan terhadap seorang warga di Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diringkus polisi, Rabu (2/2/2022).

Kasi Humas Polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan saat dikonfirmasi mengatakan, pelakunya diketahui berinisial DH, warga asal Desa Kalo Pakue Utara, Kabupaten Kolut. Ia di amankan oleh Anggota Polsek Batu Putih dan menyita barang bukti sembila parang.

“Saat ini pelaku telah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, apa motif pembunuhan terhadap korban GE (39),” jelasnya.

Kapolsek Batu Putih, Iptu Julius Pulung saat dikonfirmasi, menjelaskan penangkapan tersangka dilakukan sekitar pukul 12:00 Wita. Ia terdeteksi berada di Desa Kalo, Kecamatan Pakue Utara.

“Jadi motif atas kasus tersebut menyangkut masalah utang piutang antara korban dan tersangka,” singkatnya.

Ia juga melanjutkan, saat ini tersangka sudah di giring ke Polres Kolut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun kronologis kejadian, saat itu korban berinisial GE (39) makan di sebuah Warung Coto Makassar milik warga setempat, Selasa 1 Februari 2022.

Usai makan dan membayar makanan, korban keluar dari warung kemudian dianiaya orang yang tak dikenal menggunakan senjata tajam. Akibat lukanya, korban meninggal dunia.

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button