Pegawai Lapas Kelas IIA Kendari Terima Vaksinasi Booster
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seluruh pegawai Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari mengikuti vaksinasi tahap ketiga atau booster, Selasa (22/2/2022).
Penyuntikan vaksinasi booster ini digelar setelah seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Kendari dipastikan menyelesaikan vaksinasi tahap dua yakni dosis satu dan dua.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, penyelengaraan vaksinasi booster tersebut dalam rangka menjalankan program pemerintah.
Bukan hanya para pekerja di pemerintahan, namun diwajibkan seluruh masyarakat untuk mengikuti vaksinasi booster. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Hari ini vaksinasi ketiga yang bekerja sama dengan Dinkes Kota Kendari,” kata dia.
Dia menyampaikan vaksinasi bukan hanya dilakukan bagi pegawai Lapas Kelas IIA Kendari, tetapi juga keluarga pegawai termasuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Samad menegaskan sebanyak 109 pegawai di lapas itu diwajibkan melakukan vaksinasi hingga dosis penguat guna mencegah risiko terinfeksi Covid-19 dan varian Omicron.
“Anak dan istri mereka sukarela untuk ikut tetapi kalau pegawai saya wajibkan dan juga ada warga binaan yang mengikuti vaksinasi baik vaksin pertama maupun vaksin kedua,” ujar dia.
Dia menyebut vaksinasi hari ini tidak dapat diikuti oleh seluruh pegawai akibat dinyatakan positif Covid-19, setelah menjalani uji usap antigen beberapa waktu lalu.
Meski begitu dia memastikan seluruh pegawai di Lapas Kelas IIA Kendari nantinya tetap akan melakukan vaksinasi hingga dosis penguat jika telah 30 hari dinyatakan positif.
“Saat itu banyak yang reaktif sehingga sesuai dengan petunjuk Dinas Kesehatan bahwa yang pernah reaktif itu minimal 30 hari baru bisa dilakukan vaksinasi booster,” beber dia.
Ia mengimbau kepada seluruh jajarannya meskipun sudah melakukan vaksinasi hingga dosis penguat namun tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan utamanya memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: Via