Categories: Metro Kendari Politik

PAW Dua Komisioner KPU Kolaka Dilantik, Salah Satunya Mantan KPPS Wali Kota Kendari

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melantik Abdul Rahman SH dan Ir. Abu Bakar, dua komisioner KPU baru Kabupaten Kolaka, Kamis (23/8/2018), untuk sisa periode jabatan 2014-2019. Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib menyebutkan, keduanya adalah Pengganti Antar Waktu (PAW) Lukman dan Abdul Rauf, yang mengundurkan diri karena maju dalam pencalonan anggota Legislatif tahun 2019.
Abdul Rahman dan Abu Bakar dilantik dan diambil sumpahnya untuk siap melaksanakan tugas-tugas KPU Kolaka, utamanya memaksimalkan persiapan pelaksanaan pemilu Legislatif dan pemilu presiden 2019.
“Yang di-PAW Lukman dan Abdul Rauf mengundurkan untuk menjadi Caleg dan digantikan oleh Abdul Rahman SH dan Ir. Abubakar,” tulis Abdul Natsir Kamis (23/8/2018).
Dari daftar riwayat hidup yang masuk di kantor KPU Sultra, Abdul Rahman SH (38 tahun), diketahui bekerja sebagai staf honorer Fakultas Hukum Universitas Sembilan Belas November Kolaka.
Pengalaman khusus kepemiluan, warga Jalan Pemuda Kecamatan Kolaka ini pernah menjabat anggota Panwascam Kecamatan Wundulako tahun 2013-2014, dan terakhir menjabat sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tahun 2017.
Sedangkan Profil Ir. Abu Bakar (55 tahun) berprofesi sebagai ASN. Warga Jalan Ahmad Mustin Kolaka ini, pernah menjadi anggota KPPS pemilu Wali Kota Kendari tahun 2007, dan menjadi PAW Panwaslu Kabupaten Kolaka tahun 2017.
Pengalaman pekerjaan non kepemiluan, Abu Bakar menjabat Wakil Ketua Permas Kolaka dan Sekretaris 1 DPC Unhalu Kolaka.
Pelantikan berlangsung di aula Kantor KPU Sultra, dihadiri Komisioner KPU Sultra dan KPU Kolaka.
Reporter: Dahlan
Editor: Ann

Komentar