Hukum

KNPI Tantang Wabup Konkep Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Konawe Kepulauan (Konkep) menantang Wakil Bupati (Wabup) Konkep, Andi Muhamad Lufti untuk membongkar dugaan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) di daerah itu.

Hal itu berdasarkan pernyataan Wabup Konkep, Andi Muhamad Lufti beberapa waktu lalu yang menyatakan dirinya siap pasang badan terhadap kepala desa (kades), soal pengelolaan ADD dan DD di masa pemerintahannya.

Sebaliknya, apabila ada oknum kades yang menyalahgunakan kewenangan dan anggaran, dan tak bisa dibina lagi maka dirinya akan mendorong aparat penegak hukum untuk memprosesnya.

Berangkat dari pernyataan orang nomor dua di Konkep itu, Sekretaris II DPD KNPI Konkep, Irfan, menantang Muhamad Andi Lufti untuk mengusut adanya dugaan penyelewengan ADD dan DD.

“Saya menantang beliau (Wabup Konkep) untuk bersama-sama saya melaporkan beberapa dugaan pelanggaran kepala desa yang ada di Konkep kepada aparat penegak hukum,” kata dia ditemui di Kendari, Senin (29/3/2021).

Seruan dirinya terhadap Wabup Konkep itu bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil investigasi yang telah dikantongi pihaknya, sejumlah kades terindikasi melakukan penyelewengan terhadap pengelolaan ADD dan DD.

Disebutkannya, dugaan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran desa itu terjadi pada 2018 hingga 2020.

Olehnya itu, Irfan bilang, jika wabup menerima tantangan KNPI maka sudah seharusnya pemerintah memerintahkan inspektorat untuk mengaudit, berlaku di seluruh desa di Konkep.

Nantinya, jika inspektorat sudah melakukan audit terhadap seluruh desa di Konkep, hasilnya diekspos. Supaya masyarakat Konkep tahu perihal penggunaan ADD dan DD.

“Agar masyarakat dapat yakin keseriusan Pemda Konkep dalam menangani permasalahan di daerah,” jelasnya.

Selain itu, tambah dia, harusnya pemerintah memberikan reward atau penghargaan kepada kades yang dianggap berhasil mengelola ADD dan DD dengan baik.

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button