Categories: Metro Kendari

Pansus Temukan Kerugian Negara Hingga Miliran Rupiah di BPBD Sultra

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran dari total Rp3 miliar dana yang dianggarkan di APBD untuk Badan Penananggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra pada tahun 2023.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi menjelaskan, awal mencuatnya dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut, bermula ketika Pemerintah Provinsi Sultra menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2023 ke DPRD Sultra.

Dalam LKPJ APBD 2023, DPRD kemudian menemukan beberapa catatan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra. Di sana ada beberapa temuan, termasuk temuan di BPBD Sultra.

Dari temuan itu, DPRD Sultra membentuk panitia khusus (Pansus), yang mana Suwandi Andi ditunjuk sebagai Ketua Pansus untuk menindaklanjuti temuan yang diduga sebagian dari anggaran Rp3 miliar, tidak masuk pada sistem, sehingga menimbulkan potensi kerugian negara.

“Dalam pembahasan pansus (sudah selesai) itu maka kemudian kita temukan lah tentang beberapa catatan dari LHP BPK RI, termasuk BPBD Sultra yang ada beberapa temuan itu,” katanya kepada awak media ini, Selasa (9/7/2024).

Meski begitu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra ini tidak merincikan terkait temuan penyalahgunaan anggaran di BPBD Sultra.

Namun yang jelas, kata Suwandi Andi, temuan pansus berdasarkan LHP BPK, terindikasi dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut, negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

“Kerja kami pansus sudah selesai dan pertanggungjawaban kami sudah selesai. Nah, sekarang kita sudah limpahkan, serahkan ke Inspektorat sebagai liding sektor pemeriksaan LHP BPK untuk kemudian menindaklanjuti,” katanya.

Mengenai tidak lanjut dari temuan pansus DPRD Sultra, Suwandi Andi menambahkan bahwa semua tergantung Inspektorat Sultra, bagaimana menyelesaikan masalah penyelewengan anggaran di tubuh BPBD Sultra.

“Apakah setelah difasilitasi oleh Inspektorat, dia minta pengembalian kerugian negara atau seperti apa, saya kira ada jalurnya,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Komentar