Oknum Sekuriti THM Ditangkap, Miliki Hampir 0,5 Kilogram Sabu
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang oknum Sekuriti salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu seberat 475 gram atau hampir 0,5 Kilogram.
Diketahui pelaku berinisial SU (30) saat dibekuk sedang menguasai barang haram tersebut di Jalan Lorong Abadi, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (31/8) sekitar pukul 21.30 Wita.
“Setelah digeledah. Dari tangan tersangka disita barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 10 paket seberat kurang lebih 475 gram yang dibungkus memakai kantong plastik,” ungkap Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto saat konferensi persnya Kamis (2/8/2021).
Saat diinterogasi diketahui pelaku memperoleh barang haram itu dari seorang narapidana (Napi) yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari bernama Muhlis.
“Pelaku menerima paket sabu tersebut dari seorang perempuan yang Ia tidak kenal, yang di arahkan oleh Muhlis,” ujarnya.
Selain itu, tersangka juga mengaku jika menjual barang haram itu akan dijanji imbalan sebesar Rp10 juta, setelah paket sabu tersebut telah diambil oleh orang suruhan Muhlis.
Ia menambahkan, saat ini pelaku bersama barang bukti berada di Polres Kendari guna penyidikan lanjut.
“Akibatnya pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun penjara dan paling lama seumur hidup,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama, menerangkan pihaknya belum dikonfirmasi pihak penyidik Polres Kendari terkait napi bernama Muhlis.
Tak hanya itu, ia berkesimpulan jika benar ada keterlibatan napi, institusi yang dipimpinnya itu siap menyerahkan sepenuhnya untuk proses hukum.
“Kami siap membantu penyidik, dan bila benar ada keterlibatan napi dalam Lapas. Kemudian Napi nama Muhlis ada dua orang, dulu tiga orang, tapi sudah dipindah ke Unaaha satu orang,” tutupnya. (bds)
Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via