Sultra Raya

Jasa Raharja Sultra Tingkatkan Pelayanan ke Korban Lakalantas

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jasa Raharja cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lulintas di Sultra.

Jasa raharja terus menerapkan budaya AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai core value perusahaan.

Pada Agustus Tahun 2021, Jasa raharja Sultra telah menyerahkan dana santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas di jalan dan penumpang umum senilai Rp13,1 miliar.

Kepala Jasa Raharja Sultra, Saldhy Putranto menjelaskan, selain jumlah penyerahan santunan yang meningkat dibandingkan dengan periode yang sama dengan tahun 2020.

Katanya, kecepatan penyerahan santunan korban meninggal dunia pun semakin dipercepat, pasalnya sejak tanggal kecelakaan kini hanya 1,24 hari dari target 6 hari atau sejak berkas lengkap kini hanya 12,09 menit dari target 2 jam untuk menyelesaikan proses berkas santunan tersebut.

“Ini menunjukkan komitmen yang telah dibangun oleh insan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” papar Saldhy, Kamis (30/9/2021).

Saldhy mengatakan, penting untuk diketahui masyarakat, bahwa santunan Jasa Raharja tidak diserahkan lagi secara tunai, saat ini santunan diserahkan dengan digitalisasi transaksi keuangan sistem cashless (Cashless Payment), pasalnya santunan langsung ditransfer ke rekening korban atau ahli waris korban.

“Agar pelayanan yang diberikan lebih maksimal, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari Sabtu atau Minggu (Libur),” ungkapnya dalam rilis yang diterima Detiksultra.com

Untuk diketahui, Jasa Raharja Sultra kini telah bekerjasama dengan 35 Rumah Sakit yang tersebar diseluruh kabupaten di Sultra, sehingga jika terjadi kecelakaan akan segera dibuatkan surat jaminan kepada rumah sakit.

 

Reporter: Betyrudin
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button