Kasi I bidang Asintel Kejati Sultra, Rahmat, saat menerima sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam MPO HMI Kendari. Foto: istimewa.
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (21/9/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak ketegasan dan konsistensi Kejati Sultra dalam penegakan hukum di sektor pertambangan, khususnya yang tengah ditangani saat ini.
Perwakilan massa aksi, Gito Roles, menjelaskan bahwa salah satu perkara yang menjadi sorotan utama adalah dugaan tindak pidana korupsi pertambangan PT Babarina Putra Sulung (BPS) di Kabupaten Kolaka.
Gito menegaskan, kasus yang diduga melibatkan pejabat daerah tersebut harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Penegakan hukum tidak boleh melempem hanya karena melibatkan figur berpengaruh.
“Kejati Sultra harus konsisten. Sejumlah dokumen terkait kasus tersebut sudah disita dan perkara ini telah menjadi perhatian serius masyarakat,” tegas Gito saat menyampaikan orasinya.
Menurutnya, penyitaan dokumen-dokumen tersebut mestinya menjadi pintu masuk bagi jaksa penyidik untuk segera mengungkap konstruksi perkara PT BPS secara terang benderang, dan menetapkan tersangka.
Menanggapi tuntutan massa, Kasi I pada Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Rahmat, memastikan bahwa proses hukum perkara pertambangan tersebut masih terus berjalan.
“Untuk perkara PT BPS, penyidikannya masih terus berlangsung,” ujar Rahmat di hadapan massa aksi.
Rahmat juga menyampaikan apresiasi atas pengawalan dan dukungan dari elemen mahasiswa yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap penegakan hukum di Sultra.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejati Sultra menggeledah sejumlah rumah di Kolaka untuk mencari dokumen penting berkaitan dengan kasus pemambangan ilegal PT BPS.
Rumah yang digeledah waktu itu, Direktur Utama PT Tri Mitra Babarina, H. Tasman, Wabup Kolaka, Husmaluddin, dan Eks Direktur PT WNN, H. Ismail. Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil membawah sejumlah dokumen dan menjadi barang bukti atas penambangan ilegal di IUP PT BPS. (cds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan
This website uses cookies.