Metro Kendari

Polda Sultra Musnahkan 2,5 Kg Sabu dari Sepuluh Kasus yang Diungkap Awal 2023

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu hasil pengungkapan tindak pidana narkotika.

Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan sabu-sabu yang dimusnahkan sebanyak 2,5 kilogram (Kg) dari sepuluh kasus dengan 12 orang tersangka yang berhasil diamankan.

Pemusnahan ini berdasarkan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu periode Januari-Maret 2023 dengan total barang bukti sebanyak 2,75 Kg.

Dia menyebutkan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan agenda tahunan yang disusun selama empat kali pemusnahan dalam satu tahun.

Lepas dari pemusnahan ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan bahwa barang bukti milik tersangka yang melebihi dari 10 gram untuk dilakukan pemusnahan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan, selama masa penahanan 90 hari ini, kita akan mengupayakan barang bukti yang 10 gram ke atas, itu nanti kita akan minta untuk penyitaan dan untuk pemusnahannya,” katanya.

Dia juga membeberkan bahwa kegiatan pemusnahan itu dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Anoa.

“Jadi, kami di sini memang betul-betul berkomitmen bersama seluruh jajaran untuk memberantas narkoba, sehingga kami juga harus meningkatkan kinerja kami dan Alhamdulillah dalam periode ini kami bisa mengungkap sebanyak 2 kg lebih sabu-sabu,” jelasnya.

Ditambahkannya, jika dikalkulasikan dari barang bukti yang berhasil disita ini jika beredar di masyarakat bisa merusak 13 ribu generasi.

“Jadi, kalau satu gramnya itu dipakai atau dikonsumsi lima orang, kalau dikalikan lima berarti ada sekitar 13 ribu generasi yang bisa kami selamatkan dari pengaruh bahaya narkoba,” pungkasnya.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Sultra, yang turut disaksikan Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra dan para perwakilan dari pihak Kanwil Kemenkumham Sultra, BNNP Sultra, Kejati Sultra, Kejari Sultra, Pengadilan Kendari serta tamu undangan lainnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button