Metro Kendari

Cegah Perselisihan di Tempat Kerja, Pemkot Kendari Rembuk dengan Pemilik Perusahaan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Kendari menindaklanjuti program pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, mogok kerja dan penutupan perusahaan. Untuk itu, Pemkot Kendari melakukan sosialisasi dengan beberapa pemilik perusahaan pada Jumat (30/9/2022).

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, sosialisasi tersebut diadakan untuk mencegah adanya perselisihan dalam industrial antara pekerja, pengusaha, perusahaan, manajemen ataupun pemerintah merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan. Ia berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, para pihak perusahaan dapat menyikapi setiap perselisihan dengan tidak serta merta melakukan pemberhentian kerja. Jika ada persoalan internal perusahaan, para masyarakat yang diangkat sebagai pekerja tersebut dianggap sebagai komponen tidak terpisahkan.

“Sehingga karya mereka, sumbangsih mereka, kiprah mereka, itu diperhitungkan dan dianggap esensial dari kesuksesan perusahaan itu,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Muhammad Ali Aksa mengatakan, tujuan diadakannya sosial ini tentu untuk mencegah dan penyelesaian perselisihan. Pihak perusahaan mesti mengetahui aturan dasarnya, aturan pemerintah maupun aturan daerah.

“Sehingga ketika ada konflik para HRD ini bisa melakukan langkah-langkah, begitu juga dengan pekerja,” ujarnya.

Ia mengingatkan, kepada para calon pekerja yang bakal masuk ke dalam perusahaan untuk mengetahui aturan-aturan ketenagakerjaan, sistem kontrak, dan lain-lain sehingga tidak buyar saat diterima kerja.

Bagi para pekerja yang mengalami perselisihan, ada beberapa cara untuk menyelesaikannya. Seperti melakukan face to face antara perusahaan dengan pekerja. Jika tidak tercapai maka para pekerja boleh mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan. Pihaknya akan menyediakan sarana komunikasi antara kedua belah pihak yakni pekerja dan perusahaan. Jika belum tercapai maka akan dilakukan mediasi oleh mediator.

Diketahui dalam kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh 25 perusahaan di Kota Kendari. (bds)

 

Reporter: Zubair
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button