Hukum

Polda Sultra Temukan Kerugian Negara Hingga Rp3 Miliar Sepanjang 2017

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Di akhir tahun 2017, Polda Sultra merilis kasus tindak pidana korupsi selama satu tahun terakhir, melalui konferensi pers yang dilaksanakan pada Jumat (29/12/2017).
Dalam kesempatan ini Kapolda Sultra, Brigjen Pol Andap Budhi Revianto didampingi beberapa jajarannya memaparkan, telah berhasil mengungkap kasus, dengan nilai kerugian negara Rp3,02 miliar. Berdasarkan temuan ini, Polda Sultra berhasil menyelamatkan uang negara Rp1,7 miliar.
Kasus korupsi yang paling menonjol di tahun 2017 yakni tindak pidana korupsi dana Bansos cetak sawah, Dinas Pertanian Kabupaten Muna. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp2,1 miliar, dengan tersangka Arwin Kadaka dan Alimuddin Bin Silae.
Brigjen Polisi Andap Budhy Revianto memaparkan, masih banyak lagi kasus yang masuk di Polda Sultra, yang hingga kini masih dalam proses. “Kasus-kasus yang masuk di Polda Sultra masih ada yang sampai sekarang kita proses,” ungkapnya.
Reporter: Ahmad Sadikin
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button