Politik

Eka Suaib: Kasus Camat Kambu Jangan Dipolitisir

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pengamat Politik Sultra, Eka Suaib, ketika diminta tanggapannya terkait kasus Camat Kambu yang diduga terlibat politik praktis, meminta agar diserahkan kepada pihak-pihak terkait yang berwenang menanganinya.

“Biarkan bergulir dan hukum yang berbicara untuk membuktikan sejauh mana keterlibatan ASN tersebut,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/3/2019).

“Jangan telalu dipolitisirlah barang begini. Untuk memastikannya, kita tunggu hasil putusannya seperti apa,” ujarnya.

[artikel number=3 tag=”pks,camat,” ]

Di sisi lain, ASN dapat mengikuti kampanye dan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2019, hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang ASN.

“Karena mereka bagian dari warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih. Hadir kampanye boleh, agar mereka mengetahui visi misi para kandidat caleg, asal jangan melewati batasannya yaitu tidak boleh memakai baju dinas, tidak pada jam dinas, dan tidak menggunakan fasilitas dinas dan tidak membobilisasi massa,” cetusnya.

Untuk diketahui, dugaan keterlibatan Camat Kambu, La Mili, dalam politik praktis, akibat video yang beredar luas di masyarakat, Sabtu malam (2/3/2019).

Dalam video berdurasi 1 menit 54 detik tersebut, La Mili sedang bersama-sama dua calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Diduga, mereka sedang dalam agenda kegiatan politik di rumah salah seorang warga di Lorong Turikale Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu. Untuk memastikan dugaan tersebut, hingga saat ini Camat Kambu belum berhasil dikonfirmasi.

Reporter: Ningsih
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button