Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Saiful Bahri Siregar bersama istrinya. Foto: istimewa.
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Burhanuddin kembali merombaknya sejumlah pejabat. Salah satunya, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe sekaligus mantan Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Saiful Bahri Siregar (SBS).
SBS yang jabatan terakhirnya sebagai Kajati Bengkulu, kini menduduki jabatan baru sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) di Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.
“Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, dikutip dari Kabar24.com, Selasa (11/8/2026).
Menurut Anang Supriatna, pergantian atau perombakan jabatan merupakan hal yang lazim dilakukan ditubuh Korps Adyaksa.
Selain itu, perombakan ini merupakan promosi dan penyegaran organisasi guna meningkatkan pelayanan serta efektivitas penegakkan hukum.
“SK dapat berubah tergantung kebutuhan organisasi,” tukasnya. (cds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan
This website uses cookies.