Larangan Libur ASN, Pemkot Kendari Masih Tunggu Kebijakan Pusat
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari masih menunggu kebijakan pemerintah pusat soal larangan libur Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, pemkot bakal menyesuaikan kondisi dan kebijakan pusat jika memang larangan itu mesti dilakukan.
“Kita tunggu. Tentu kalau ada arahan seperti itu akan kita tindak lanjuti dan kita pastikan itu terlaksana dengan baik. Apalagi kebijakan itu karena pertimbangan keselamatan terhadap masyarakat. Itu yang paling utama,” katanya, Senin (6/12/2021).
Ia mengaku, adanya kebijakan pelarangan ASN libur dari kementerian terkait baru ia dapatkan instruksi tersebut. Sehingga kata dia, pihaknya secepatnya akan menindaklanjuti.
“Kita akan sesuaikan nanti karena belum tentu ada libur, saya akan panggil untuk evaluasi. Nanti kita lihat apa dampaknya. Karena sekali lagi yang utama adalah keselamatan dan perlindungan terhadap masyarakat,” tutupnya. (bds*)
Reporter: M5
Editor: J. Saki