Suasana rapat paripurna terkait KUA-PPAS Perubahan 2026 yang di gelar di Kantor DPRD Kendari. Foto: Septiana Syam/Detiksultra.com
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama DPRD Kota Kendari menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pemkot menekankan setiap anggaran yang digelontorkan harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (31/8/2026). Rapat juga dirangkaikan dengan penyerahan keputusan DPRD.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan, perubahan KUA dan PPAS menjadi tahapan penting sebelum masuk ke pembahasan Perubahan APBD 2026. Menurutnya, perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah dengan kondisi fiskal serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Perubahan KUA dan perubahan PPAS ini merupakan momentum krusial sekaligus tahapan strategis dalam siklus Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026,” katanya.
Ia menegaskan, perubahan anggaran harus mampu membuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan lebih responsif serta tepat sasaran. Karena itu, pemerintah akan mengarahkan belanja pada program yang memiliki dampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga.
Arah perubahan APBD tersebut tetap mengacu pada visi pembangunan Kota Kendari 2025-2029, yakni mewujudkan kota yang layak huni, semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera dan berkelanjutan.
Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam perubahan anggaran, di antaranya pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pelayanan publik, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga lingkungan hidup.
Namun, ia mengingatkan kondisi fiskal daerah yang terbatas membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan program prioritas.
“Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah, kita dituntut untuk semakin presisi dalam memetakan skala prioritas. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam pos anggaran harus bertumpu pada asas kemanfaatan publik yang mendesak, berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Siska juga mengapresiasi DPRD Kota Kendari yang telah terlibat dalam proses pembahasan. Ia menilai perbedaan pandangan selama pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih matang.
Apresiasi turut disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala perangkat daerah dan seluruh jajaran Pemkot Kendari yang terlibat dalam penyusunan dokumen perubahan anggaran.
Dengan disepakatinya perubahan KUA dan PPAS, tahapan penyusunan Perubahan APBD Kota Kendari 2026 selanjutnya diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal.
“Kita terus perkuat sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari. Bersama-sama kita pastikan instrumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini mampu menjawab tantangan riil pembangunan serta mengalirkan manfaat yang besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (cds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan
This website uses cookies.