Metro Kendari

KPU Sultra: Pemilih Disabilitas Capai Seribu

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Di Sultra, penyandang disabilitas yang terdata sebagai pemilih, berjumlah lebih dari seribu orang. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir.

“Saya tidak dapat menyebutkan angka pastinya. Namun berdasarkan data yang ada di KPU, terdaftar seribuan lebih,” katanya, Minggu (14/4/2019).

Para penyandang disabilitas ini, pada saat pencoblosan nanti, harus didampingi. Terkhusus pendamping pemilih disabilitas, terlebih dahulu wajib mengisi form C3 saat sebelum masuk ke bilik suara.

Selain itu, semua petugas di TPS diminta harus ramah pada penyandang disabilitas.

“Semua TPS harus bisa diakses atau dijangkau oleh difabel. Pendamping, baik itu wali atau petugas TPS yang dipercayakan, harus mengisi formulir C3. Ketentuannya seperti itu,” terangnya.

Sekali lagi ia mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan pemilu 17 April 2019.

“Ayo rame-rame datang ke TPS untuk mencoblos, jangan ada yang golput,” pungkasnya.

Untuk pemilih disabilitas netra, KPU menyediakan alat bantu (template) surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu anggota DPD. sesuai jumlah pemilih tuna netra di Sultra, yaitu sebanyak 1.493 orang.

Reporter: Musdar
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button