Hukum

Biaya Operasi Korban Peluru Nyasar Dibiayai Polda Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Biaya rumah sakit SF (13) korban tertembak peluru nyasar, dibiayai Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Pembiayaan ini termasuk biaya operasi pengangkatan bekas proyektil dari tubuh korban.

Biaya yang ditanggung Polda Sultra ini, setelah musibah peluru nyasar mengenai korban, yang ternyata berasal dari tembakan peringatan anggota patroli cipkon saat mengamankan sekelompok remaja yang tengah membawa senjata tajam (sajam).

“Kami dari kepolisian, bahwa Bapak Kapolda Sultra, akan menanggung seluruh biaya rumah sakit korban,” kata Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko, Minggu (11/2/2024).

Selain biaya rumah sakit ditanggung Polda Sultra, korban dan keluarga korban akan diberikan santuan, sekaligus untuk biaya perbaikan atap rumah tempat tinggal korban yang ditembus peluru.

“Juga ada santunan dan biaya perbaikan atas kerusakan rumah korban,” jelasnya.

Sementara itu, Isawan salah satu kerabat korban mengucapkan terima kasih kepada Polda Sultra yang menanggung seluruh biaya rumah sakit korban.

Padahalnya sebelumnya, pihak keluarga sempat mengeluhkan biaya operasi korban yang terbilang tinggi. Ditambah, korban tidak memiliki kartu BPJS.

“Ini anak kan sudah berpisah (cerai) kedua orang tuanya. Makanya sempat kami bingung juga soal biaya. Untungnya Kapolda sudah mau membiayai,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button