Komisi III DPRD Terima Keluhan Buruknya Pelayanan RSUD Kota Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi III DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) baru-baru ini menerima keluhan dari keluarga pasien mengenai buruknya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Muhamad (LM) Rajab Jinik kepada awak media ini, Minggu (2/6/2024). Rajab Jinik menyebut keluhan masyarakat itu, sama halnya yang menimpa keluarganya, hingga meninggal dunia.
Bukannya tidak terima takdir, namun lanjut Rajab Jinik, yang menjadi pokok masalah, ketidakprofesionalan para perawat di RSUD Kota Kendari. Bahkan, pengaduan yang ia terima, ada salah satu oknum perawat memarahi pasiennya.
Sehingga menurut dia, hal ini sudah tidak sesuai lagi dengan standar operasional prosedur (SOP), yang mana rumah sakit tempat penyembuhan dan perawatan, malah kini berubah jadi neraka bagi pasien.
Ia menduga, banyaknya keluhan yang Komisi III DPRD Kota Kendari terima, buntut dari penerimaan tenaga perawat yang tidak berkompeten, meski memiliki riwayat pendidikan perawat maupun dokter.
“Terkait tidak profesionalnya pelayanan di RSUD Kota Kendari diduga karena banyaknya titipan tenaga honorer yang tidak berkompeten dari beberapa oknum pejabat baik dari Pemkot Kendari maupun pejabat di lingkup di RSUD Kota Kendari,” tegas Rajab Jinik.
Ia mengingatkan, bahwa perlu dipahami RSUD Kota Kendari ini bukan rumah sakit milik swasta, tetapi rumah sakit yang milik pemerintah, dan anggarannya pun dibiayai APBD. Yang mana diketahui, APBD yang diperoleh pemerintah, sebagian besar dari pajak masyarakat.
Jadi pintanya, perawat yang notabene mengantungkan nasibnya di RSUD Kota Kendari, jangan seenaknya melakukan tindakan yang melanggar ketentuan SOP rumah sakit.
Tentu fenomena ini, menjadi catatan yang harus segera dilakukan evaluasi baik dari Pj Wali Kota Kendari maupun Direktur RSUD Kota Kendari. Sebab, jangan sampai masalah tersebut kemudian merusak wajah RSUD Kota Kendari yang diketahui sudah terakreditasi paripurna, dengan model rumah sakit tipe B.
“Saya juga akan menempuh jalur hukum, dan besok kita akan RDP terkait pelayanan di RSUD Kota Kendari, sekalian juga dengan pelayanan di puskesmas se- Kota Kendari yang sudah banyak sekali aduan masyarakat terkait pelayanan yang buruk,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Kendari, dr. Sukirman yang dihubungi terpisah melalui telepon WhatsApp, enggan mengomentari aduan yang diterima DPRD Kota Kendari terkait buruknya pelayanan rumah sakit.
“Maaf, saya sudah 10 cuti, lagi sementara di tanah suci, nanti saja ya,” singkat dr. Sukirman. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan