Categories: Metro Kendari

KLB Moeldoko Ajukan PK, Ratusan Kader Demokrat Sultra Datangi PTUN Kendari

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ratusan kader Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) datangi kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Kendari, Senin (3/4/2023).

Kedatangan para kader tersebut dipimpin langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sultra, Muhamad Endang SA, Sekretaris DPD PD Budhi Prasodjo, Wakil Ketua DPRD Sultra, Jumarding dan anggota fraksi lainnya.

Tujuan ratusan kader tersebut mendatangi PTUN Kota Kendari untuk menyampaikan surat perlindungan hukum, pasca pihak kongres luar biasa (KLB) Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).

Permintaan PK yang disampaikan kubu KLB Moeldoko hari ini di MA yakni untuk membatalkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI tentang penetapan hasil kongres Jakarta yang menetapkan dan mengakui kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketum DPP Partai Demokrat.

Endang menyampaikan kedatangannya bersama ratusan kader tersebut ke PTUN menyampaikan surat perlindungan hukum kepada Ketua MA RI melalui PTUN Kota Kendari di Jakarta dari ancaman perampokan KLB Moeldoko.

Menurut dia, alasan pengajuan PK Kubu Moeldoko karena mereka mendapatkan empat novum atau bukti baru. Sehingga mereka beranggapan keputusan Menkumham harus dibatalkan dan harusnya kepengurusan hasil KLB Moeldoko yang disahkan.

Endang pun membantah, karena apa yang disampaikan Kubu Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu merupakan kebohongan belaka dan hanya berdasarkan berita dan kliping koran saja.

Ia menduga langkah tersebut dilakukan motif dan tujuannya hanya untuk menghalang-halangi proses pemenangan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan pencalonan Presiden, Anies Baswedan di Pilpres 2024.

“Jadi itu yang KSP Moeldoko coba gagalkan bersama koloninya,” tuturnya.

Endang menilai, langkah kubu KSP Moeldoko tidak kesatria dan sepantasnya Meoldoko sudah harus mendirikan partai sendiri saja, tanpa harus melakukan upaya perampokan.

Sikap Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) juga perlu dipertanyakan dan terkesan membiarkan langkah dan sepak terjang KSP Moledoko melakukan tindakan yang dapat mencederai demokrasi di Indonesia.

“Pembiaran oleh Presiden Jokowi tersebut membuat kesan seolah-olah langkah Moeldoko direstui Presiden Jokowi,” sambung dia.

Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra itu mengaku, langkah yang ditempuh KSP Moeldoko membuat konsentrasi pengurus Partai Demokrat dalam menghadapi Pileg dan Pilpres terganggu.

Maka dari itu, tak ada lain pihaknya meminta perlindungan hukum dari Ketua MA RI dan seluruh masyarakat untuk melindungi hak setiap warga negara termasuk pengurus Partai Demokrat.

“Kami yakin akan memenangkan upaya PK yang dilakukan Moeldoko. Kan posisinya sudah 18 kali upaya hukum dengan segala variannya dan alhamdulillah kami selalu menang,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Komentar