Hukum

Empat Orang Ditetapkan Tersangka, Buntut Demo Ricuh di Konawe

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tetapkan empat orang tersangka dalam aksi demo masalah tanah yang berakhir ricuh di depan kantor Bupati Konawe, Senin (15/1/2024) lalu.

Empat orang yang ditetapkan tersangka, masing-masing berinisial HDR (39), RNS (28), SD (23), dan BD (29). Dari empat orang ini, satu di antaranya masih berstatus mahasiswa.

Kasat Reskrim Polres Konawe Iptu Patria mengatakan, penetapan tersangka empat orang pedemo ini buntut dari terjadinya kerusuhan, yang menyebabkan dua anggota polisi mengalami luka bakar.

Dia menjelaskan, penetapan ini setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang pendemo. Dalam pemeriksaan itu, empat orang ditetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

Pasca ditetapkan tersangka pada Selasa (16/1/2024) kemarin, Polres Konawe langsung melakukan penahanan dan dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Sultra.

“Sampai saat ini belum ada tambahan tersangka. Namun tujuh orang yang masih berstatus saksi, tidak menutup kemungkinan, jika kami menemukan alat bukti baru, bisa menambah tersangka,” ungkap dia, Jumat (19/1/2024).

Dari hasil penyelidikan, ditemukan empat orang tersangka ini memiliki peran yang berbeda saat aksi unjuk rasa berujung ricuh dan membuat dua personel jadi korban luka bakar.

Dia menyebut, tersangka berperan sebagai Jenderal Lapangan (Jenlap) aksi unjuk rasa, dan ia pula yang meminta membawa ban dan bensin. Sementara SD bertugas mengambil ban dan menyiram bensin ke sekujur ban.

“Sedangkan RNS berperan menyalakan api, dan BD memerintahkan untuk membakar ban saat demo,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua personel Polres Konawe, Sultra alami luka bakar. Dua personel tersebut, Kasat Binmas Polres Konawe, AKP Kadek Sudiadnyana dan tim negosiator KBO Samapta Polres Konawe, Aiptu Amin Sutiarso.

Dua anggota polisi itu menjadi korban luka bakar saat mengawal aksi demonstrasi Kerukunan Keluarga Napooha dan Walanapo, ihwal masalah tanah di Kantor Bupati Konawe, Senin (15/1/2024) lalu.

Masih di hari yang sama, Polres Konawe lalu mengamankan sebelas orang pendemo untuk dimintai keterangan perihal demo yang berujung ricuh. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button