Ketua KPU Kendari: Pesan Kampanye ke Publik Dibatasi Durasi dan Waktu
KENDARI, DETIKSULTRA – Media penyampaian pesan kampanye masih terbatas. Setiap pesan yang diinformasikan ke publik sangat dibatasi oleh durasi dan waktu.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari Jumwal Saleh saat mengikuti diskusi yang digelar Kesbangpol Kendari di Hotel Plaza Inn, Senin (22/11/2021).
Ia mencontohkan pesan kampanye yang disampaikan lewat media televisi (TV) hanya bisa ditonton pada saat itu juga, dan tak bisa diulang. Hal itu juga berlaku untuk radio.
“TV dan radio sangat terbatas oleh waktu, hanya bisa dilihat dan didengar pada saat itu juga dan tak bisa diulang,” kata Jumwal.
Dia juga mengatakan ada banyak contoh media yang digunakan sebagai penyampaian pesan kampanye baik itu spanduk, baliho, televisi dan radio. (bds*)
Penulis: M5
Editor: J. Saki