Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Berganti
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) berganti. Sarjono Turin yang sebelumnya memimpin Kajati Sultra dimutasi Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.
Perihal tersebut tertuang dalam keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural, Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra Dody SH mengatakan, sebanyak 66 pejabat eselon dua dimutasi dan dipromosikan, termasuk di antaranya Kepala Kejati Sultra Sarjono Turin.
“Sarjono Turin kini mengemban amanah baru sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta,” jelasnya saat ditemui di ruangan kantornya pada Senin 21 Februari 2022.
Sementara yang didaulat sebagai Kejati Sultra baru yaitu Raimel Jesaja. Ia sebelumnya mengemban amanah sebagai Wakil Kejati Sulawesi Selatan.
Tak hanya Kajati Sultra yang berganti, Wakil Kejati Sultra Ahmad Yani juga dimutasi. Ia bakal menjadi Wakil Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Selatan. Sementara penggantinya yaitu Subenu, Koordinator Tata dan Usaha Kejagung.
Dody menyampaikan, mutasi ini tidak ada kaitannya dengan kasus tindak pindana korupsi seperti kasus PT Toshida Indonesia.
“Mutasi dan promosi ini merupakan hal yang wajar di Kejati. Ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan beberapa kasus tindak pindana korupsi. Ini adalah murni langsung dari Kejagung Jakarta,” bebernya.
Ia menambahkan, terkait dengan pergantian ini, perkara yang ada di kejati tetap dilanjutkan dan akan melaksanakan tupoksi secara profesional. (bds*)
Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki