Metro Kendari

Gelar Rapat Evaluasi Implementasi ETPD, Sulkarnain: Progresnya Harus Digenjot

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar rapat pembahasan evaluasi implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Selasa (21/6/2022).

Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.

Serta, Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 1119 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kota Kendari.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, agenda elektronifikasi transaksi sudah menjadi kesepakatan bersama dan sudah dipandang sebagai langkah strategis yang harus diwujudkan.

Dia melanjutkan, walaupun hal tersebut sudah dimulai beberapa waktu yang lalu, tetapi progresivitasnya mesti lebih didorong lagi.

Dia berharap, semua dinas terkait mesti bergerak, apa yang menjadi kendala segera dicarikan solusinya, apalagi sudah banyak aplikasi yang mendukung.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia yang terus mendampingi kami dan terus mendorong supaya aktivitas transaksi elektronik kita ini bisa semakin meluas,” pungkasnya.

Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kendari Doni Septadi Jaya mengatakan, Bank Indonesia mendukung dengan berbagai kebijakan sistem pembayaran.

“Terima kasih atas support dan komitmen yang tinggi dari wali kota dan kepala-kepala OPD, ini adalah modal kita bersama untuk bisa menjadikan Kota Kendari sebagai champion kota dalam penerapan elektronik transaksi pemerintah daerah,” katanya. (bds*)

Reporter: Zubair
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button