Kendari Nihil Zona Merah, Berikut Penanganan Covid-19 di Kecamatan Mandonga
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Semua kelurahan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah bebas atau nihil zona merah penyebaran Covid-19.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengungkapkan, kurang lebih dua minggu terakhir tidak ada kelurahan yang masuk zona merah di Kota Kendari.
“Alhamdulillah situasi kita kota Kendari mulai membaik dengan tidak ada lagi zona merah, namun masih ada satu kelurahan yakni Lahundape yang masih dalam zona orange dan selebihnya berada pada zona kuning dan hijau,” ujarnya saat membuka kegiatan launching percepatan vaksinasi, Selasa (14/9/2021).
Dengan kabar baik tersebut, salah satu langkah penanganan Covid-19 dilakukan dari Kecamatan Mandonga.
Camat Mandonga, Nasaruddin Saud
mengatakan, untuk mengurangi peningkatan Covid-19, pihaknya telah membentuk satgas penanganan dan penanggulangan Covid-19 yang terdiri dari kapolsek, dandim, kepala puskesmas, sekcam, dan UPT.
Selanjutnya juga dibentuk pada tingkat kelurahan hingga pada tingkat RTRW.
“Tugas satgas ini sesuai SK untuk melakukan edukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat akan arti pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/9/2021).
Camat mengaku bahwa satgas yang sudah ditugaskan ini sangat berperan aktif melaksanakan pemantauan dan turun langsung kepada masyarakat melakukan pendekatan persuasif.
Apabila ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, warga setempat juga tidak menolak untuk melakukan penjemputan agar bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit yang telah ditunjuk.
Selain itu, pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif dari awal bulan Januari sampai Juli 2021 dari laporan Puskesmas Perumnas berjumlah 127 orang, sedangkan laporan dari Puskesmas Kelurahan Labibia 73.
“Tapi Berdasarkan laporan dari dua Kepala Puskesmas mulai Agustus akhir s.d September ini kita sudah masuk zona hijau dan yang terkonfirmasi dalam satu hari kadang satu orang bahkan tidak ada,” ucapnya.
Sementara sarana dan prasarana penunjang penanganan Covid-19 untuk tempat fasilitas umum seperti toko, pasar dan masjid, pihaknya juga mengimbau pada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menyiapkan cuci tangan dan mewajibkan menggunakan masker.
Untuk diketahui, Kecamatan Mandonga terdapat enam kelurahan yakni Kelurahan Mandonga, Korumba, Anggilowu, Alolama, Wawombalata dan Labibia. (bds*)
Reporter: Sesra
Editor: J. Saki