Kemenko PMK Apresiasi Komitmen Penanganan Stunting di Sulawesi Tenggara
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memberikan apresiasi terkait percepatan penurunan stunting di Sulawesi Tenggara
Hal ini disampaikan Staf Ahli Kemenko PMK Agus Suprapto pada Rapat Evaluasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Tenggara, di Aula Samaturu Kantor Walikota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (14/9/2023).
Agus menyampaikan penanganan stunting di Sulawesi Tenggara sudah baik, meskipun ada beberapa poin perlu ditingkatkan. Yakni, perlunya pendampingan kepada para ibu hamil agar rutin memeriksakan kehamilannya.
Terkait pelaksanaan posyandu, diingatkan agar tenaga kesehatan benar-benar melakukan pengukuran yang valid untuk menghindari terjadinya lonjakan angka stunting yang tidak diinginkan.
“Berikutnya, lakukan pemantauan bersama ketersediaan antropometri yang sesuai standar karena ini sudah masuk dalam anggaran,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus menekankan tiga poin utama penanganan stunting. Tiga poin fokus yakni pertama penanganan stunting harus sesuai sasaran, yaitu ibu hamil, remaja, dan keluarga.
Kedua, konvergensi di mana penanganan stunting merupakan kerja bersama. Oleh karena itu, kita harus memastikan anggaran yang tersedia benar-benar sampai di tingkat desa untuk tercapainya target nasional 14 persen.
“Ketiga, budayakan target 14 persen ini bukan berarti berhenti sampai di situ, tetapi kita harus budayakan penanganan stunting ini,” ujarnya
Sementara itu, dalam sambutan Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sultra La Ode Saifuddin, menyatakan capaian penurunan stunting di Sultra tahun 2022 berada di atas nasional yakni 27,7 persen.
Angka ini mengalami penurunan 2,5 persen di mana tahun 2021 sebesar 30,2 persen.
“Tugas kita masih besar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kendala utama penanganan stunting di Sulawesi Tenggara disebabkan kondisi geografis.
Dari 17 kabupaten/kota di Sultra, terdapat sembilan kabupaten yang merupakan kepulauan. Menggerakkan sosialisasi dan pelayanan KB memerlukan biaya yang besar.
Lebih lanjut, Pj Gubernur Sultra juga menyatakan belum optimalnya sosialisasi pra nikah kepada remaja dan usia sekolah serta perilaku hidup bersih dan sehat, pemahaman tentang asupan gizi, menjadi kendala penanganan stunting di Sultra.
Selanjutnya ada enam poin arahan terkait percepatan penurunan stunting di Sulawesi Tenggara.
Poin arahan tersebut yakni peningkatan komitmen kepala daerah, Bappeda dan BKKBN perlu memperkuat pembinaan di tingkat daerah, pelibatan dan kerja kolaboratif di seluruh tingkatan wilayah, meningkatkan kualitas perencanaan, pemantauan dan evaluasi.
Termasuk memaksimalkan komunikasi perubahan perilaku, penguatan dan tersedianya data yang valid, dan keterlibatan nedia dalam melakukan publikasi terkait percepatan penurunan dtunting. (kjs)