Keberlanjutan Pembangunan, DPRD – Pemkot Kendari Mulai Bahas Raperda RPJPD
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebagai upaya kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan Kota Kendari, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama DPRD Kendari mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kendari, Pj Wali Kota, Muhammad Yusup menuturkan, Raperda RPJPD 2025-2045 harus segera dibahas dan ditetapkan karena dokumen ini merupakan bentuk penjabaran visi misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah 20 tahun ke depan.
“Dalam penyusunan RPJP sudah dilakukan penyelarasan RPJPN dan RPJPD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) serta RTRW,” katanya, Senin (01/07/2024).
Dengan begitu diharapkan target-target daerah dapat terwujud seperti peningkatan dan pemerataan masyarakat melalui pembukaan kesempatan kerja dan lapangan usaha yang seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Tidak hanya itu, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat pun terus dilakukan serta kemampuan daya saing daerah,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kendari, Subhan mengatakan, melalui RPJPD ini diharap bisa mewujudkan Kendari sebagai kota teluk, metropolitan, berdaya saing, sejahtera dan berkelanjutan sebagaimana misi Kendari.
“Kita pun ingin pembangunan Kota Kendari kedepan mengarah ke kepentingan publik, termasuk pelayanan dan infrastruktur umum dapat ditingkatkan,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan