Metro Kendari

Kasus Kekerasan Seksual Tertinggi di Kolaka, Rerata Pemicunya Miras

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pelecehan atau kekerasan seksual terhadap perempuan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) seakan tak ada habisnya.

Berdasarkan data Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dihimpun dari beberapa polresta dan polres, kasus kekerasan seksual yang terjadi berjumlah 119.

“Kasus tersebut untuk periode Januari-Agustus 2022,” ujar Kasubdit IV Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Polda Sultra, Kompol Syahril Hanafi, di Kendari, Jumat (26/8/2022).

Dia menyebutkan, dari 119 kasus kekerasan seksual, yang tertinggi terletak di daerah Kabupaten Kolaka, Kota Kendari, dan Kolaka Utara (Kolut).

“Dominan terbanyak laporan polisinya adalah di wilayah atau Polres Kolaka, Polresta Kendari dan Polres Kolut,” jelas dia.

Kompol Syahril Hanafi menerangkan, rerata terduga pelaku kekerasan seksual itu dilakukan oleh mereka yang sudah tergolong dewasa, adapun umurnya variatif.

Dari kasus ini juga, mereka yang terduga melakukan hal tidak senonoh ini kebanyakan faktor penyebabnya bermula dari mengonsumsi minuman keras.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, dia dengan jajarannya telah mengambil langkah-langkah dengan melakukan edukasi di sekolah-sekolah secara rutin serta melakukan razia minuman keras.

Ia mengimbau kepada seluruh orang tua agar dapat mengawasi anaknya lebih ketat terlebih di era teknologi seperti saat ini.
Sebab, menurut dia, teknologi, seperti handphone harus dilakukannya pengawasan super ketat kepada anak mulai dari sejak dini.

“Supaya tidak mudah berkomunikasi dengan orang tak dikenal dan tidak melihat hal-hal yang belum pantas dilihatnya, orang tua harus mencegah dari sejak dini,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button