Categories: Hukum Metro Kendari

Kasus Dugaan Pencabulan Naik Penyidikan, Dosen UHO Prof. B Kembali Diperiksa

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus dugaan pencabulan atau kekerasan seksual terhadap mahasiswi Jurusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Univeristas Halu Oleo (UHO) naik status ke tahap penyidikan. Perkara tersebut naik status setelah beberapa waktu lalu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari melakukan gelar perkara dan menetapkan kasus ini lanjut pada tahap penyidikan.

Karena lanjut, maka agendanya kembali memberikan kesaksian baik dari korban RN (20) dan saksi-saksi korban maupun terlapor Dosen UHO Kendari, Prof. B.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum Guru Besar FKIP UHO Kendari tersebut.

Jadwal pemeriksaannya dilakukan pada 15 Agustus 2022 kemarin. Setelah dipanggil terlapor memenuhi panggilan dan mendatangi Polresta Kendari untuk memberikan keterangannya.

“Dia datang setelah magrib,” ucap dia, Rabu (17/8/2022).

Saat memenuhi panggilan polisi, AKP Fitrayadi mengatakan, Prof. B didampingi dua pengacaranya dan diperiksa selama tiga jam lamanya. Ia menegaskan, kapasitas terlapor diperiksa sebagai saksi.
Sehingga untuk total yang sudah polisi periksa yakni lima orang diantaranya korban, saksi korban, yang juga mahasisiwi dan satu staf UHO Kendari.

“Enam saksi yang kami panggil hanya baru lima yang penuhi, sisahnya masih di luar kota,” tukasnya.

Sebelumnya, oknum Dosen UHO Prof. B dilaporkan RN (20) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari. Laporan korban tertuang dalam pengaduan bernomor: B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro

Komentar