Kasus Covid-19 di Kendari Meningkat, Dikmudora Berlakukan Sekolah Daring Selama 6 Hari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi siswa maupun guru terpapar Covid-19, menyusul meningkatnya kasus positif di daerah itu.
Berdasarkan surat edaran Dikmudora Kendari No. 800/590/2022 bahwa sekolah daring dilaksanakan selama enam hari yakni 21 hingga 26 Februari 2022.
Serta untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 124 Tahun 2022 dan Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor: 440/449/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di Kota Kendari dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19),
Kepala dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari Makmur mengatakan, sehubungan dengan hal tersebut maka pihaknya menyampaikan melalui surat edaran.
“Terdapat tiga poin penting yakni pertama untuk memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi peserta didik di satuan pendidikan TK/SD/SMP se- Kota Kendari dilaksanakan secara penuh,” ujar Makmur di ruang kerjanya, Senin (21/2/2022).
Lanjut dia, yang kedua khusus kelas 9 SMP yang sementara melakukan uji coba/geladi bersih Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) mulai 21 sampai dengan 25 Februari 2022 dapat dilaksanakan secara terbatas sesuai POS USBK 2022 dengan protokol kesehatan ketat.
Lalu yang ketiga untuk kelas 6 SD dapat melakukan pembelajaran/pengayaan secara tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan ketat dalam rangka persiapan Ujian Sekolah Berbasis Komputer;
Dia menambahkan, surat edaran tersebut mulai berlaku 21 sampai dengan 26 Februari 2022.
Dia juga menambahkan, jika terus terjadi peningkatan kasus Covid-19, pihak Dikmudora Kendari bakal menambah tujuh hari untuk sekolah daring. (bds*)
Reporter: Zubair
Editor: J. Saki