Metro Kendari

Janda di Kendari Tahun 2020 Tembus 755 Orang

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Pengadilan Agama Kelas 1A Kendari setujui 755 kasus perceraian terhitung Januari hingga 17 Desember 2020.

Ini berarti, ada 755 perempuan berstatus janda berdasarkan akta perceraian yang diterbitkan Kantor Pengadilan Agama.

Panitra Muda Hukum (Panmus Hukum), Abdul Mukti Jasri Saleh SH mengatakan, total jumlah gugatan perkara perceraian sepanjang 2020, sebanyak 1.311 kasus.

“Datanya sebanyak 755 kasus perceraian yang kami sudah terbitkan akta perceraiannya, mereka berstatus janda dan duda karena sudah cerai,” jelasnya, saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Kendari, Rabu (23/12/2020).

Katanya lagi, dominan mengajukan cerai gugat yakni dari perempuan atau istri, cerai talak dari kaum pria ada tapi tak seberapa. Perempuan yang ajukan cerai gugat rata-rata berusia 20 tahun keatas sampai umur 40-an tahun.

Penyebab kasus perceraian adalah faktor kekerasan didalam rumah tangga (KDRT), perselisihan terus menerus, faktor ekonomi, nikah siri diluar sepengetahuan pasangan, atau poligami dan meninggalkan salah satu pihak dan orang ketiga.

“Dari penyebab gugatan itu, yang lebih dominan adalah faktor persilihan dengan total 70 persen dari penyebab lainnya, ujarnya.

Selain itu, data Perkara yang diterima dari perkara cerai talak dari bulan Januari hingga Nopember diantaranya 33, 31, 16, 16, 9, 22, 23, 8, 30, 19, 26 dengan total 233. Sedangkan perkara Cerai Gugat diantaranya 80, 55, 54, 30, 24, 77, 66, 16, 97, 71, 64 dengan total 634.

Sedangkan, Perkara yang diputus Pengadilan Agama Kendari dari Cerai talak dari bulan Januari hingga Nopember yakni 11, 18, 20,17,11,14,19, 3, 30, 16, 22 dengan total keseluruhan 181. Sedangkan perkara cerai gugat dari Januari hingga Nopember yakni 32, 50, 37, 40, 25, 56, 45, 11, 98, 50, 62 dengan total 506.

Sementara, perkara Isbat Nikah dari bulan Januari hingga Nopember 2020 diantaranya 4, 25, 26,15 ,6, 6, 43, 6, 20, 16.

Reporter: Sesra
Edit: Via

Facebook Komentar
DetikSultra

This website uses cookies.