Jadi Ladang Korupsi, Anggota Komisi XI DPR RI Ingatkan Daerah Hati-Hati Gunakan Dana PEN
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Bahtra mengingatkan pemerintah daerah agar benar-benar menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tetap sasaran.
Menurutnya, dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dengan mekanisme peminjaman, justru daerah harus memanfaatkan sebaik-baiknya.
Jangan dana itu kemudian dijadikan ladang untuk meraup keuntungan oleh kelompok tertentu, yang pada akhirnya berimplikasi pada kerugian negara.
Sehingga, pengganti antarwaktu (PAW) Haerul Saleh ini menegaskan, perlunya pengawasan ketat baik dari KPK, Komisi XI, BPK, inspektorat, kepolisian serta peran masyarakat untuk ikut mengawasi.
“Dana PEN ini harus diperketat karena ini akan jadi ladang korupsi di daerah,” ungkap Bahtra.
Lebih lanjut, kerawanan pada penggunaan dana PEN ini sudah terbukti. Contoh kasus, kata dia pengajuan pinjaman dana PEN oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).
Dalam prosesnya terjadi deal baik dari pihak Pemerintah Kabupaten Koltim maupun dari oknum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sehingga adanya indikasi suap menyuap, dengan harapan pengajuan pinjaman PEN daerah itu dapat direalisasikan. Alhasil kini sudah ada tersangka atas perkara dugaan suap pengajuan dana PEN.
Olehnya itu, anggota Fraksi Gerindra DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, meminta daerah supaya berhati-hati dalam menggunakan dana PEN.
“Maka harus hati-hati betul soal penggunaan dana PEN. Ini berlaku kepada seluruh daerah yang melakukan pengajuan pinjaman,” tukasnya. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki